Senin, 24 Desember 2007
LUMAJANG-Dalam catatan sejarah, Kota Lumajang bisa disebut sebagai
Beberapa bukti peninggalan yang ada antara lain :
- Prasasti Mula Malurung
- Naskah Negara Kertagama
- Kitab Pararaton
- Kidung Harsa Wijaya
- Kitab Pujangga Manik
- Serat Babat Tanah Jawi
- Serat Kanda
Karena Prasasti Mula Manurung dinyatakan sebagai prasasti tertua dan pernah menyebut-nyebut "Negara Lamajang" maka dianggap sebagai titik tolak pertimbangan hari jadi Lumajang.
Prasasti Mula Manurung ini ditemukan pada tahun 1975 di Kediri. Prasasti ini ditemukan berangka tahun 1977 Saka, mempunyai 12 lempengan tembaga . Pada lempengan VII halaman a baris 1 - 3 prasasti Mula Manurung menyebutkan "Sira Nararyya Sminingrat, pinralista juru Lamajang pinasangaken jagat palaku, ngkaneng nagara Lamajang" yang artinya : Beliau Nararyya Sminingrat ( Wisnuwardhana ) ditetapkan menjadi juru di Lamajang diangkat menjadi pelindung dunia di Negara Lamajang tahun 1177 Saka pada Prasasti tersebut setelah diadakan penelitian / penghitungan kalender kuno maka ditemukan dalam tahun Jawa pada tanggal 14 Dulkaidah 1165 atau tanggal 15 Desember 1255 M.
Mengingat keberadaan Negara Lamajang sudah cukup meyakinkan bahwa 1255M itu Lamajang sudah merupakan sebuah negara berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan pemerintahan yang teratur, maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Derah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober 1990.
Pemilihan Cak dan Yuk (foto by : cindi [peserta cak & yuk])
Sumber :
www.lumajang.go.id
www.sinarharapan.co.id
0 komentar:
Posting Komentar